Kamis, Juli 09, 2015

Membeli Rumah Secara Cicilan Dengan Cara Yang Tidak Riba



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Memiliki rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang sebagai tempat berteduh dan beristirahat. Namun untuk memiliki rumah pastinya dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan oleh karena itu kebanyakan orang ingin membeli dengan cara mencicil.

Permasalahan lainnya muncul, ketika kita sudah memiliki uang muka dan ingin membeli rumah, ke lembaga mana yang bisa membantu untuk memfasilitasi pembelian rumah tersebut sehingga rumah dapat dibeli dengan cara yang mudah dan ringan. Mayoritas lembaga keuangan yang ada saat ini menawarkan fasilitas KPR, di mana kepada calon pembeli rumah akan dikenakan bunga setiap bulan atas besarnya pinjaman yang diperoleh.

Buat kaum muslimin yang sudah paham tentu tidak ingin membeli rumah dengan cara di atas, karena cara tersebut adalah cara riba atau meminjam uang dan harus mengembalikan lebih.  Tapi kini kaum muslimin sudah tidak perlu bingung karena saat ini sudah ada lembaga yang peduli dengan masalah tersebut dan menerapkan prinsip atau akad yang sesuai syar’i. 


Barakallahu fiikum

Membangun Rumah Subsidi

Pada tahun 2017 - 2018 akhir, berangkat dari kerjasama dengan investor, kami membangun rumah subsidi di kota Serang dengan jumlah unit 94 un...