Minggu, November 30, 2008

Cara Jitu Menjual Rumah atau Properti Dengan Cepat.

Seringkali ketika kita merasa bahwa menjual rumah atau properti itu gampang, sehingga kita memutuskan untuk menjualnya sendiri atau tidak melalui agen properti. Namun kenyataannya rumah atau properti tersebut tidak dapat segera terjual atau terjual namun dengan harga yang relatif rendah. Alasan utama yang sering dikemukakan untuk tidak menggunakan agen properti adalah kita tidak ingin mengeluarkan komisi karena akan mengurangi pendapatan yang diterima.

Anggapan seperti disebut di atas tidak sepenuhnya benar. Mengapa ? Agen Properti adalah sebuah profesi dan dengan keprofesionalannya tersebut maka banyak hal yang yang akan didapat oleh penjual rumah atau properti apabila menggunakan jasa mereka.

Ada beberapa hal yang seringkali kita sebagai penjual rumah atau properti kurang memperhatikan seperti :

Pertama, menjual rumah atau properti akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Kita harus menyiapkan waktu khusus untuk melayani peminat atau calon pembeli rumah atau property yang hendak kita jual. Kita harus siap dengan jawaban-jawaban yang ditanyakan oleh calon pembeli akan berbagai hal seperti sertifikat tanah, rencana ke depan pengembangan daerah dimana rumah atau properti tersebut ada dsb. Kita harus mempunyai pemahaman mengenai perumahan dan pemasaran agar rumah atau properti yang hendak dijual bisa bernilai tinggi.

Kedua, menjual rumah atau melibatkan nilai uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu kita harus memiliki pengetahuan mengenai sertifikat tanah, transaksi maupun proses administrasi jual beli di PPAT. Pemahaman akan sertifikat tanah akan membantu dalam memperkirakan biaya-biaya yang harus disiapkan. Juga tak kalah penting adalah pemahaman mengenai pajak yang menjadi beban penjual maupun pembeli. Sebagai ilustrasi : sering terjadi sertifikat atas tanah yang hendak dijual masih atas nama seseorang yang telah meninggal. Untuk kasus tersebut, sertifikat tanah tersebut perlu didaftarkan atas nama ahli warisnya dan untuk itu diperlukan biaya untuk pendaftarannya di BPN.

Ketiga, menjual rumah atau properti juga memerlukan pengetahuan mengenai harga jual rumah dan properti yang tepat. Ketika harga penawaran terlalu rendah maka kita akan mengalami kerugian namun apabila harga terlalu tinggi maka rumah atau properti yang hendak dijual tidak mudah laku atau calon pembeli jadi mundur.

Terakhir, menjual rumah atau properti juga membutuhkan ketrampilan bernegosiasi, seringkali kita sebagai penjual harus berhadapan dengan calon pembeli yang alot. Penjual harus membujuk dan merayu agar pembeli tetap berminat atas rumah atau properti yang dijual.

Oleh karena itu, apabila kita memang tidak memiliki seperti hal-hal yang disebutkan di atas, sebaiknyalah kita menyerahkan atau mendelegasikan tanggung jawab penjualan rumah atau property milik kita kepada para profesional.

Agen properti akan menyediakan waktunya secara penuh, memiliki pengalaman dan ketrampilan untuk menentukan harga jual rumah atau properti yang wajar serta memiliki strategi pemasaran agar rumah atau properti dapat segera terjual.Saat ini di Indonesia sudah banyak agen properti yang bekerja secara profesional seperti Era Indonesia, Ray White, Coldwell Banker, Century21 dsb. Kita tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa mereka karena kita baru akan mengeluarkan biaya untuk penggunaan jasa mereka apabila rumah atau properti telah terjual.

Open Listing vs Exclusive Listing

Adalah istilah yang sering dipakai dalam proses penjualan rumah atau properti. Kedua istilah tersebut terkait dengan cara yang dipilih oleh pemilik rumah atau properti dalam menjual rumah atau propertinya tersebut.

Open Listings, adalah istilah yang dipakai apabila pemilik rumah atau properti menitipkan penjualan rumahnya kepada beberapa agen properti biasanya tidak dibatasi oleh jangka waktu. Dalam hal ini pemilik rumah atau properti dapat melakukan sendiri proses penjualannya.

Kelebihan dari open listing, pemilik rumah atau properti tetap bebas menjual rumah atau propertinya sendiri tanpa ada keharusan membayar fee kepada agen properti.

Kelemahan, pemilik rumah atau properti harus berhadapan dan bernegosiasi dengan banyak pihak baik para agen properti atau pembeli langsung. Banyaknya agen properti yang terlibat tidak berarti exposure atau peluang terinformasikannya rumah atau properti yang hendak dijual menjadi lebih luas.

Sedangkan Exclusive Listings adalah istilah yang digunakan apabila pemilik rumah atau properti yang memberikan hak kepada agen properti untuk menangani proses penjualan dan biasanya dibatasi oleh jangka waktu yang umumnya selama 3 bulan.

Kelebihan dari exclusive listings, pemilik rumah atau properti menyerahkan proses penjualannya kepada tenaga yang profesional dan exposure terhadap rumah atau properti menjadi lebih luas. Biasanya agen properti memiliki jaringan pemasaran yang cukup luas. Pemilik rumah atau properti tidak menghadapi kerepotan-kerepotan.

Kelemahan, dalam kurun waktu perjanjian, apabila ada peminat atau calon pembeli maka proses pembelian harus dilakukan jalur agen properti. Meskipun peminat tersebut bukan datang dari agen properti.

Cara bijak untuk menjual rumah atau properti, cek apakah Anda memiliki banyak waktu, tenaga dan pengetahuan yang cukup mengenai proses penjualan rumah, bila tidak serahkan proses penjualan rumah atau properti Anda kepada orang yang profesional.

Membangun Rumah Subsidi

Pada tahun 2017 - 2018 akhir, berangkat dari kerjasama dengan investor, kami membangun rumah subsidi di kota Serang dengan jumlah unit 94 un...