Seputar Rumah
Tempat berbagi informasi dan pembelajaran mengenai properti, kewirausahaan dan pembiayaan syar'i
Minggu, April 05, 2020
Membangun Rumah Subsidi
Pada tahun 2017 - 2018 akhir, berangkat dari kerjasama dengan investor, kami membangun rumah subsidi di kota Serang dengan jumlah unit 94 unit. Semua pengurusan perijinan hingga mencari tukang/kontraktor, pembelian bahan material hingga pengurusan pembiayaan ke lembaga keuangan dilakukan sendiri. Sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi, berperan dalam mendukung terlaksananya kegiatan pembangunan perumahan termasuk pemilihan vendor, supplier material dan pembayaran, pengurusan perizinan di Pemda dan BPN. Selain kegiatan tersebut, juga berperan dalam mengelola strategi pemasaran dan penjualan, menyiapkan materi promosi, iklan dsb.
Pengalaman Membangun Rumah
Pengalaman membangun rumah.
Pada tahun 2016, dengan bantuan teman yang membuatkan gambar teknik rumah, proses pembangunan 2 unit rumah tipe 36 dilaksanakan. Rumah-rumah tsb berada daerah Cipadu, Jurang Mangu Timur, Tangerang Selatan. Mulai dari pengurusan IMB, membeli material/bahan bangunan, mengawasi proses pembanguan hingga rumah selesai, semua dilakukan sendiri.
Untuk modal pembangunan rumah, sebagaimana prinsip kewirausahaan, diperoleh dari bantuan keluarga dan kerjasama dengan investor perorangan. Dengan terlibatnya pihak lain, maka kepercayaan dan komitmen menjadi hal yang sangat penting.
Pada tahun 2016, dengan bantuan teman yang membuatkan gambar teknik rumah, proses pembangunan 2 unit rumah tipe 36 dilaksanakan. Rumah-rumah tsb berada daerah Cipadu, Jurang Mangu Timur, Tangerang Selatan. Mulai dari pengurusan IMB, membeli material/bahan bangunan, mengawasi proses pembanguan hingga rumah selesai, semua dilakukan sendiri.
Untuk modal pembangunan rumah, sebagaimana prinsip kewirausahaan, diperoleh dari bantuan keluarga dan kerjasama dengan investor perorangan. Dengan terlibatnya pihak lain, maka kepercayaan dan komitmen menjadi hal yang sangat penting.
Jumat, Maret 09, 2018
Merenovasi dan Menjual Rumah
Bismillah
Kondisi lingkungan rumah :
Dekat fasilitas Umum :
Spesifikasi:
Info
Hubungi : 0815-185-4084
Bpk/Ibu yang bisa mereferralkan tersedia fee 1%.
Rumah sudah terjual.
Rumah di Perumahan Nuansa Alam Residence Mungil Blok A, Sukahati, Cibinong.
Ini adalah rumah lelang yang dibeli dan diperbaiki agar lebih layak huni, dengan renovasi yang tidak terlalu banyak, rumah sudah siap dihuni.Kondisi lingkungan rumah :
- Udara segar, siap huni dan bebas banjir.
- Lokasi strategis aman dan nyaman, jalan lebar.
- Cluster : sistem 1 pintu.
- Tersedia Musholla dan taman bermain anak-anak.
- Jalan lingkungan beton.
- Rumah belum pernah ditempati.
- 10 menit dari pusat pemerintahan Kab. Bogor, Cibinong dan Stasiun KRL Bojong Gede.
- 15 menit dari RSUD, Sekolah Negeri & Swasta, Mall Cibinong City, GOR Pakansari.
- 20 menit dari pintul Tol Sirkuit Sentul.
Spesifikasi:
- Luas Tanah : 72 m2
- Luas Bangunan : 36 m2
- 1 ruang tamu
- 2 kamar tidur
- 1 kamar mandi
- Closet duduk : American Standard & shower
- Dinding : bata merah
- Listrik : 1.300 Watt
- Carport : 1 Mobil
- Air : Sumur + jet pump
- Cat interior dan eksterior : Vinilex
- Sertifikat SHM dan ber IMB
Info
Hubungi : 0815-185-4084
Bpk/Ibu yang bisa mereferralkan tersedia fee 1%.
Minggu, Agustus 02, 2015
Merenovasi dan Menjual Rumah Tambun
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Sudah menjadi keinginan bagi setiap orang untuk dapat memiliki rumah sendiri yang berada di lingkungan yang baik dan nyaman. Bila Anda adalah orang tersebut maka rumah ini cocok menjadi pilihan Anda. Rumah milik penulis, yang berlokasi di Perum Papan Indah 1, Mangunjaya, Tambun, Bekasi Selatan.
Spesifikasi Rumah :
- Tipe 45/72
- 2 Kamar Tidur, 1 Kamar Mandi
- 1 Ruang Tamu, Dapur dan Car port
- Listrik 1300 watt, sumur pompa dan lantai keramik
- Bukan jaminan bank
- Lokasi 3 km dari stasiun Tambun (akan dilalui KA Commuter Line).
Informasi mengenai perkembangan pembangunan KA commuterline :
http://m.tempo.co/read/news/2015/04/20/083658976/agustus-commuter-line-sampai-stasiun-tambun
Tersedia fasilitas angsuran rumah secara full syar'i.
Gambar Situasi Rumah :
Rumah sudah terjual. Merupakah hasil pembelian lelang, dengan perbaikan yang cukup, rumah menjadi lebih bagus dan siap huni. Sarana transportasi ke lokasi rumah, mendukung percepatan penjualan rumah.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Kamis, Juli 09, 2015
Membeli Rumah Secara Cicilan Dengan Cara Yang Tidak Riba
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Memiliki rumah merupakan kebutuhan primer bagi setiap orang
sebagai tempat berteduh dan beristirahat. Namun untuk memiliki rumah pastinya
dibutuhkan dana yang tidak sedikit dan oleh karena itu kebanyakan orang ingin
membeli dengan cara mencicil.
Permasalahan lainnya muncul, ketika kita sudah memiliki uang
muka dan ingin membeli rumah, ke lembaga mana yang bisa membantu untuk
memfasilitasi pembelian rumah tersebut sehingga rumah dapat dibeli dengan cara
yang mudah dan ringan. Mayoritas lembaga keuangan yang ada saat ini menawarkan
fasilitas KPR, di mana kepada calon pembeli rumah akan dikenakan bunga setiap
bulan atas besarnya pinjaman yang diperoleh.
Buat kaum muslimin yang sudah paham tentu tidak ingin
membeli rumah dengan cara di atas, karena cara tersebut adalah cara riba atau
meminjam uang dan harus mengembalikan lebih.
Tapi kini kaum muslimin sudah tidak perlu bingung karena saat ini sudah
ada lembaga yang peduli dengan masalah tersebut dan menerapkan prinsip atau
akad yang sesuai syar’i.
Barakallahu fiikum
Minggu, November 30, 2008
Cara Jitu Menjual Rumah atau Properti Dengan Cepat.
Seringkali ketika kita merasa bahwa menjual rumah atau properti itu gampang, sehingga kita memutuskan untuk menjualnya sendiri atau tidak melalui agen properti. Namun kenyataannya rumah atau properti tersebut tidak dapat segera terjual atau terjual namun dengan harga yang relatif rendah. Alasan utama yang sering dikemukakan untuk tidak menggunakan agen properti adalah kita tidak ingin mengeluarkan komisi karena akan mengurangi pendapatan yang diterima.
Anggapan seperti disebut di atas tidak sepenuhnya benar. Mengapa ? Agen Properti adalah sebuah profesi dan dengan keprofesionalannya tersebut maka banyak hal yang yang akan didapat oleh penjual rumah atau properti apabila menggunakan jasa mereka.
Ada beberapa hal yang seringkali kita sebagai penjual rumah atau properti kurang memperhatikan seperti :
Pertama, menjual rumah atau properti akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Kita harus menyiapkan waktu khusus untuk melayani peminat atau calon pembeli rumah atau property yang hendak kita jual. Kita harus siap dengan jawaban-jawaban yang ditanyakan oleh calon pembeli akan berbagai hal seperti sertifikat tanah, rencana ke depan pengembangan daerah dimana rumah atau properti tersebut ada dsb. Kita harus mempunyai pemahaman mengenai perumahan dan pemasaran agar rumah atau properti yang hendak dijual bisa bernilai tinggi.
Kedua, menjual rumah atau melibatkan nilai uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu kita harus memiliki pengetahuan mengenai sertifikat tanah, transaksi maupun proses administrasi jual beli di PPAT. Pemahaman akan sertifikat tanah akan membantu dalam memperkirakan biaya-biaya yang harus disiapkan. Juga tak kalah penting adalah pemahaman mengenai pajak yang menjadi beban penjual maupun pembeli. Sebagai ilustrasi : sering terjadi sertifikat atas tanah yang hendak dijual masih atas nama seseorang yang telah meninggal. Untuk kasus tersebut, sertifikat tanah tersebut perlu didaftarkan atas nama ahli warisnya dan untuk itu diperlukan biaya untuk pendaftarannya di BPN.
Ketiga, menjual rumah atau properti juga memerlukan pengetahuan mengenai harga jual rumah dan properti yang tepat. Ketika harga penawaran terlalu rendah maka kita akan mengalami kerugian namun apabila harga terlalu tinggi maka rumah atau properti yang hendak dijual tidak mudah laku atau calon pembeli jadi mundur.
Terakhir, menjual rumah atau properti juga membutuhkan ketrampilan bernegosiasi, seringkali kita sebagai penjual harus berhadapan dengan calon pembeli yang alot. Penjual harus membujuk dan merayu agar pembeli tetap berminat atas rumah atau properti yang dijual.
Oleh karena itu, apabila kita memang tidak memiliki seperti hal-hal yang disebutkan di atas, sebaiknyalah kita menyerahkan atau mendelegasikan tanggung jawab penjualan rumah atau property milik kita kepada para profesional.
Agen properti akan menyediakan waktunya secara penuh, memiliki pengalaman dan ketrampilan untuk menentukan harga jual rumah atau properti yang wajar serta memiliki strategi pemasaran agar rumah atau properti dapat segera terjual.Saat ini di Indonesia sudah banyak agen properti yang bekerja secara profesional seperti Era Indonesia, Ray White, Coldwell Banker, Century21 dsb. Kita tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa mereka karena kita baru akan mengeluarkan biaya untuk penggunaan jasa mereka apabila rumah atau properti telah terjual.
Anggapan seperti disebut di atas tidak sepenuhnya benar. Mengapa ? Agen Properti adalah sebuah profesi dan dengan keprofesionalannya tersebut maka banyak hal yang yang akan didapat oleh penjual rumah atau properti apabila menggunakan jasa mereka.
Ada beberapa hal yang seringkali kita sebagai penjual rumah atau properti kurang memperhatikan seperti :
Pertama, menjual rumah atau properti akan menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Kita harus menyiapkan waktu khusus untuk melayani peminat atau calon pembeli rumah atau property yang hendak kita jual. Kita harus siap dengan jawaban-jawaban yang ditanyakan oleh calon pembeli akan berbagai hal seperti sertifikat tanah, rencana ke depan pengembangan daerah dimana rumah atau properti tersebut ada dsb. Kita harus mempunyai pemahaman mengenai perumahan dan pemasaran agar rumah atau properti yang hendak dijual bisa bernilai tinggi.
Kedua, menjual rumah atau melibatkan nilai uang yang tidak sedikit. Oleh karena itu kita harus memiliki pengetahuan mengenai sertifikat tanah, transaksi maupun proses administrasi jual beli di PPAT. Pemahaman akan sertifikat tanah akan membantu dalam memperkirakan biaya-biaya yang harus disiapkan. Juga tak kalah penting adalah pemahaman mengenai pajak yang menjadi beban penjual maupun pembeli. Sebagai ilustrasi : sering terjadi sertifikat atas tanah yang hendak dijual masih atas nama seseorang yang telah meninggal. Untuk kasus tersebut, sertifikat tanah tersebut perlu didaftarkan atas nama ahli warisnya dan untuk itu diperlukan biaya untuk pendaftarannya di BPN.
Ketiga, menjual rumah atau properti juga memerlukan pengetahuan mengenai harga jual rumah dan properti yang tepat. Ketika harga penawaran terlalu rendah maka kita akan mengalami kerugian namun apabila harga terlalu tinggi maka rumah atau properti yang hendak dijual tidak mudah laku atau calon pembeli jadi mundur.
Terakhir, menjual rumah atau properti juga membutuhkan ketrampilan bernegosiasi, seringkali kita sebagai penjual harus berhadapan dengan calon pembeli yang alot. Penjual harus membujuk dan merayu agar pembeli tetap berminat atas rumah atau properti yang dijual.
Oleh karena itu, apabila kita memang tidak memiliki seperti hal-hal yang disebutkan di atas, sebaiknyalah kita menyerahkan atau mendelegasikan tanggung jawab penjualan rumah atau property milik kita kepada para profesional.
Agen properti akan menyediakan waktunya secara penuh, memiliki pengalaman dan ketrampilan untuk menentukan harga jual rumah atau properti yang wajar serta memiliki strategi pemasaran agar rumah atau properti dapat segera terjual.Saat ini di Indonesia sudah banyak agen properti yang bekerja secara profesional seperti Era Indonesia, Ray White, Coldwell Banker, Century21 dsb. Kita tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa mereka karena kita baru akan mengeluarkan biaya untuk penggunaan jasa mereka apabila rumah atau properti telah terjual.
Open Listing vs Exclusive Listing
Adalah istilah yang sering dipakai dalam proses penjualan rumah atau properti. Kedua istilah tersebut terkait dengan cara yang dipilih oleh pemilik rumah atau properti dalam menjual rumah atau propertinya tersebut.
Open Listings, adalah istilah yang dipakai apabila pemilik rumah atau properti menitipkan penjualan rumahnya kepada beberapa agen properti biasanya tidak dibatasi oleh jangka waktu. Dalam hal ini pemilik rumah atau properti dapat melakukan sendiri proses penjualannya.
Kelebihan dari open listing, pemilik rumah atau properti tetap bebas menjual rumah atau propertinya sendiri tanpa ada keharusan membayar fee kepada agen properti.
Kelemahan, pemilik rumah atau properti harus berhadapan dan bernegosiasi dengan banyak pihak baik para agen properti atau pembeli langsung. Banyaknya agen properti yang terlibat tidak berarti exposure atau peluang terinformasikannya rumah atau properti yang hendak dijual menjadi lebih luas.
Sedangkan Exclusive Listings adalah istilah yang digunakan apabila pemilik rumah atau properti yang memberikan hak kepada agen properti untuk menangani proses penjualan dan biasanya dibatasi oleh jangka waktu yang umumnya selama 3 bulan.
Kelebihan dari exclusive listings, pemilik rumah atau properti menyerahkan proses penjualannya kepada tenaga yang profesional dan exposure terhadap rumah atau properti menjadi lebih luas. Biasanya agen properti memiliki jaringan pemasaran yang cukup luas. Pemilik rumah atau properti tidak menghadapi kerepotan-kerepotan.
Kelemahan, dalam kurun waktu perjanjian, apabila ada peminat atau calon pembeli maka proses pembelian harus dilakukan jalur agen properti. Meskipun peminat tersebut bukan datang dari agen properti.
Cara bijak untuk menjual rumah atau properti, cek apakah Anda memiliki banyak waktu, tenaga dan pengetahuan yang cukup mengenai proses penjualan rumah, bila tidak serahkan proses penjualan rumah atau properti Anda kepada orang yang profesional.
Open Listings, adalah istilah yang dipakai apabila pemilik rumah atau properti menitipkan penjualan rumahnya kepada beberapa agen properti biasanya tidak dibatasi oleh jangka waktu. Dalam hal ini pemilik rumah atau properti dapat melakukan sendiri proses penjualannya.
Kelebihan dari open listing, pemilik rumah atau properti tetap bebas menjual rumah atau propertinya sendiri tanpa ada keharusan membayar fee kepada agen properti.
Kelemahan, pemilik rumah atau properti harus berhadapan dan bernegosiasi dengan banyak pihak baik para agen properti atau pembeli langsung. Banyaknya agen properti yang terlibat tidak berarti exposure atau peluang terinformasikannya rumah atau properti yang hendak dijual menjadi lebih luas.
Sedangkan Exclusive Listings adalah istilah yang digunakan apabila pemilik rumah atau properti yang memberikan hak kepada agen properti untuk menangani proses penjualan dan biasanya dibatasi oleh jangka waktu yang umumnya selama 3 bulan.
Kelebihan dari exclusive listings, pemilik rumah atau properti menyerahkan proses penjualannya kepada tenaga yang profesional dan exposure terhadap rumah atau properti menjadi lebih luas. Biasanya agen properti memiliki jaringan pemasaran yang cukup luas. Pemilik rumah atau properti tidak menghadapi kerepotan-kerepotan.
Kelemahan, dalam kurun waktu perjanjian, apabila ada peminat atau calon pembeli maka proses pembelian harus dilakukan jalur agen properti. Meskipun peminat tersebut bukan datang dari agen properti.
Cara bijak untuk menjual rumah atau properti, cek apakah Anda memiliki banyak waktu, tenaga dan pengetahuan yang cukup mengenai proses penjualan rumah, bila tidak serahkan proses penjualan rumah atau properti Anda kepada orang yang profesional.
Langganan:
Postingan (Atom)
Membangun Rumah Subsidi
Pada tahun 2017 - 2018 akhir, berangkat dari kerjasama dengan investor, kami membangun rumah subsidi di kota Serang dengan jumlah unit 94 un...
-
Pengalaman membangun rumah. Pada tahun 2016, dengan bantuan teman yang membuatkan gambar teknik rumah, proses pembangunan 2 unit rumah tip...
-
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sudah menjadi keinginan bagi setiap orang untuk dapat memiliki rumah sendiri yang berad...
-
Pada tahun 2017 - 2018 akhir, berangkat dari kerjasama dengan investor, kami membangun rumah subsidi di kota Serang dengan jumlah unit 94 un...